Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Syahrial,quickq加速器免费七天 terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrial mengaku ditanyai penyelidik KPK terkait prosedur dan perencanaan anggaran kegiatan balap mobil listrik tersebut.
"Intinya soal prosedur dan lain-lain, ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," ujar Syahrial, Rabu (9/3). KPK belum memberikan keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E hari ini. Hanya saja, Syahrial bukan orang pertama dari unsur legislatif yang dipanggil KPK.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut jika Syahrial diperiksa lantaran yang bersangkutan merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi ini yang membidangi olahraga dan pemuda.
"Karena beliau waktu itu Ketua Komisi E setelah Pak Pantas," kata Gembong.
Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. KPK sempat menyatakan bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.
Mereka juga didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.
Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
下一篇:Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
相关文章:
- Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
- FOTO: Jalan
- Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan
- 8 Penyebab Kolesterol Tinggi Seperti yang Sempat Diidap Donald Trump
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- Menpar: Pariwisata Jadi Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Tarif Trump
- Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo
- Jangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
- Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?
- Maskapai Kembalikan Dana 61 Ribu Penumpang karena Salah Harga 5 Tahun
相关推荐:
- Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir
- Niat Puasa Ganti Ramadan
- JK Tegaskan Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah: Diatur Orang
- Berapa Waktu Seduh Teh Ideal agar Dapat Rasa yang Sempurna?
- Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel
- Apa yang Terjadi jika Minum Kopi Pagi Hari Saat Perut Kosong?
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- Niat Puasa Ganti Ramadan
- LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
- Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam
- Agresif Lakukan Eksplorasi, PHE Tulang Punggung Ketahanan Energi
- Achmad Ardianto Gantikan Nico Kanter Jadi Dirut Baru Antam
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- Resmi Diangkat Sebagai Mendag, Budi Santoso Ungkap Program Kerja untuk Lima Tahun Ke
- 20 Contoh Soal UKPPPG 2024 Lengkap Kunci Jawabannya, Referensi Belajar untuk Guru