Kubu Ganjar
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku enggan menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, kehadiran empat menteri sebagai saksi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024) hari ini, cukup mewakili kesaksian seorang presiden.
"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Senada dengan usul Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, Todung juga menilai tak elok menghadirkan Jokowi ke dalam ruang persidangan. Menurutnya, kehadiran presiden kurang proporsional.
"Kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional. Jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arief Hidayat, menilai kurang elok seandainya menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Mulanya, Arief mengaku memiliki pemahaman yang komprehensif terkait persidangan sengketa PHPU lantaran menjadi hakim konstitusi selama tiga periode.
Baca Juga: Muhadjir Ungkap Alasan Kenapa Jokowi Bagi-bagi Bansos: Beliau Ingin Memastikan...
Dia menilai, periode Pemilu tahun 2024 lebih hiruk-pikuk dari periode sebelumnya. Apalagi, kata dia, Pemilu tahun ini diwarnai dengan dugaan keterlibatan pemerintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu. Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," kata Arief dalam sidang.
Atas dugaan keterlibatan itu, Arief menilai tak elok menghadirkan Presiden RI sebagai saksi di ruang persidangan. Pasalnya, Presiden RI juga mengepalai pemerintahan.
"Memanggil kepala negara, Presiden RI kelihatannya kan kurang elok karena Presiden sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," jelasnya.
(责任编辑:百科)
- ·IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- ·爱丁堡大学入学条件有哪些?
- ·丹麦工业设计大学有哪些?
- ·卡内基梅隆大学世界排名解读!
- ·IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- ·Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?
- ·丹麦工业设计大学有哪些?
- ·Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·肯特州立大学世界排名详解
- ·Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- ·Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat
- ·Lokasi, Fasilitas, dan Tiket Masuk Taman Safari Bogor 2024
- ·Google Cloud Targetkan Kontribusi Rp1.400 Triliun untuk Ekonomi Indonesia hingga 2030
- ·Viral Bekukan Nasi di Freezer dan Hangatkan Lagi, Amankah?
- ·Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- ·日本平面设计留学院校推荐——武藏野美术大学
- ·Ketentuan Skor TOEFL Daftar Beasiswa LPDP 2025 untuk Program Magister dan Doktor
- ·Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- ·5 Tips agar Badan Tetap Bugar selama Puasa di Bulan Ramadhan