时间:2025-06-04 05:23:52 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg catatkan trans quickq苹果版下载方式
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID- Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg catatkan transaksi penjualan via Merchant Application atau MAP mulai 1 Juni 2024.
Diketahui, pangkalan resmi LPG 3 kg saat ini sebanyak 250.147.
"Sudah siap 100 persen," kata Corporate secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Disway Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 Juni 2024, beli LPG 3 kg di pangkalan wajib menggunakan KTP.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati membeberkan alasan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai 1 Juni.
Ia mengatakan, pihaknya banyak menemukan masyarakat mampu masih menggunakan LPG bersubsidi yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat miskin di Indonesia.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib KTP Per 1 Juni, Pangkalan Sosialisasi ke Pelanggan Hingga Pengecer
Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP, maka pihaknya bisa memetakan siapa saja yang masih mengonsumsi LPG 3 kg.
Dengan begitu, Nicke menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan syarat pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024 mendatang.
"Walaupun masyarakat ada yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian (LPG 3 kg) menggunakan KTP," tandasnya.
BACA JUGA:Pedagang Sambut Baik Kebijakan Wajib Pakai KTP untuk Beli LPG 3 Kg
Sementara itu, salah satu pangkalan LPG 3 kg di Kota Depok sudah mensosialisasikan kepada para penggalan maupun pengecer untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 kg.
"Benar, mulai 1 Juni pembeli wajib pakai KTP," ujar Melva selaku penjual.
Pihak pangkalan kata Melva, sudah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan untuk membawa KTP saat membeli mulai 1 Juni nanti.
BACA JUGA:Zulhas Awasi Praktik Dugaan Kecurangan Takaran LPG 3 KG di SPPBE
"Kita sudah sosialisasikan ya, kepada pembeli rumah tangga maupun pengecer," tambahnya.
Sebagai informasi, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg saat ini Rp 19.000 per tabung.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurangi takaran isi.
BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg Bakal Diperketat, Berikut Daftar Kelompok yang Boleh Beli
Selain itu, Zulkifli juga menyebut pihaknya meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan karena telah merugikan konsumen.
“Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG untuk berlaku jujur, jangan culas. Karena jelas, kalau beli 3 kilogram dan dapatnya 2,3 kilogram itu culas, merugikan rakyat banyak,” tandasnya.
Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja2025-06-04 05:23
Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal2025-06-04 05:17
Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu2025-06-04 05:13
Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!2025-06-04 05:08
VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York2025-06-04 04:35
BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia2025-06-04 04:03
Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu2025-06-04 04:03
Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya2025-06-04 03:53
Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia2025-06-04 03:47
Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar2025-06-04 03:05
Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana2025-06-04 05:23
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram2025-06-04 05:12
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja2025-06-04 04:25
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya2025-06-04 03:56
Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat2025-06-04 03:47
Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun2025-06-04 03:35
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam2025-06-04 03:15
BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur2025-06-04 03:11
Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat2025-06-04 03:10
BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU2025-06-04 02:48