Imbas Insiden Penumpang Buka Pintu Pesawat, Korsel Bikin Aturan Baru
Korea Selatanbakal mengeluarkan pedoman baru yang mengharuskan maskapai penerbangan untuk mengimbau penumpangnya agar tidak membuka pintu pesawat.
Adapun peraturan ini muncul setelah serangkaian insiden penumpang yang mencoba membuka pintu darurat saat terbang.
Melansir The Independent, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa pedoman baru ini termasuk ke dalam rancangan amandemen pedoman operasional untuk operator penerbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai maskapai mana saja yang diwajibkan mengikuti pedoman tersebut. Belum diketahui juga apakah peraturan ini akan berlaku untuk maskapai asing yang masuk dan keluar Korea atau tidak.
Sebelumnya, Negeri Ginseng diramaikan oleh insiden penumpang yang mencoba membuka pintu darurat pesawat saat terbang.
Salah satunya adalah yang terjadi pada Asiana Airlines. Seorang penumpang berusia sekitar 30 tahunan mencoba membuka pintu darurat pesawat sesaat sebelum mendarat di Daegu.
Akibatnya, 12 orang terluka. Penumpang tersebut pun terancam hukuman 10 tahun penjara.
Hukuman 10 tahun ini sejalan dengan undang-undang keamanan penerbangan Korea Selatan. Dalam aturan ini, dituliskan bahwa setiap penumpang yang mengganggu pintu masuk pesawat, pintu keluar, atau perangkat yang menghalangi keamanan atau pengoperasian pesawat akan mendapatkan hukuman.
Peristiwa lain terjadi dalam penerbangan dari New York, Amerika Serikat ke Incheon. Seorang wanita ditangkap oleh awak kabin setelah mencoba membuka pintu pesawat. Wanita tersebut kemudian dinyatakan positif menggunakan sabu.
(dhs/asr)(责任编辑:休闲)
- ·Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- ·5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- ·4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- ·Kru Kabin Senior Bongkar Kehidupan di Pesawat, Termasuk Seks di Toilet
- ·Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- ·Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
- ·Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke
- ·Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
- ·Viral Buat 'Chatting', PAP Itu Apa Sih?
- ·Resep Coto Makassar Asli, Hidangan Kaya Rempah yang Nikmat
- ·Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- ·Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
- ·Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang
- ·Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- ·FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang
- ·FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
- ·10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- ·Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?