MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) menangani sebanyak 31.138 perkara sepanjang 2024.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merinci jumlah tersebut 30.991 perkara diantaranya masuk pada tahun 2024.
Sementara, 147 perkara lainnya merupakan sisa perkara 2023.
BACA JUGA:Klarifikasi Mahkamah Agung Soal Asal-usul Sumpah Advokat Razman Nasution di Pengadilan Tinggi Ambon
BACA JUGA:Tolak PSN PIK 2, Pemuda ICMI Ajukan Permohonan Uji Formil Permenko Perekonomian ke Mahkamah Agung!
"Jumlah tersebut meningkat 13.18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara," kata Sunarto dalam sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024, Rabu, 19 Februari 2025.
Sunarto mengatakan beban perkara tersebut ditangani 45 hakim agung. Ia merinci, untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh Hakim Agung
Juga oleh Hakim Ad Hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI,
BACA JUGA:Terkuak Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Tok! Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara.
Selanjutnya, dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan.
"Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%," jelasnya.
Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, lanjut Sunarto, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- 4 Tahun Berturut
- Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Menteri Agama Bakal Bersaksi atas Kasus Jual Beli Jabatan
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Meikarta, Apa Kata Emil?
- Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter