Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang koreksi BAP 5 kali.
"Pukul 19.30 WIB, pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2023.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, pihaknya kemudian melaksanakan gelar perkara.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi hingga Komisaris BUMN: Berikut Jajaran BOD Pertamina yang Baru
Hasil dalam proses gelar perkara, Panji Gumilang disepakati ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan selanjutnya, pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," ucapnya.
Djuhandani menuturkan, Panji Gumilang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
BACA JUGA:Gedung Kementerian Rusia Diserang Drone, 3 Kementerian Diliburkan
BACA JUGA:3 Tips Berkendara Aman di sirkuit Ala Piaggio, Track Day Wajib Maksimal!
Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
下一篇:Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
相关文章:
- Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
- Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
- Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
- Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- 5 Jenis Teh untuk Penderita Diabetes
- Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
- 7 Dosa yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki dalam Islam
相关推荐:
- Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
- Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- Perkuat Transparansi Rantai Pasok, Pemerintah Kembangkan Sistem Tracing Sawit Berbasis Teknologi
- KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
- Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- 2025纽约艺术设计学院排名
- Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Awas, Ketiak Hitam Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Ini
- Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- Gibran Bicara Hilirisasi Digital di YouTube, Pengamat: Bisa Ubah Wajah Ekonomi RI
- FOTO: Koleksi Dior yang Esensial di Paris Fashion Week
- Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- Satgas Pangan Polri Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Telur Ayam dan Daging Sapi Naik Signifikan
- FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa