Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID –Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan bahwa kini pihaknya lebih fokus terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara yang besar dibandingkan dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Alex menjelaskan bahwa melakukan penindakan dengan cara OTT langsung seperti menunggu seseorang mendapatkan jatah hari apes.
BACA JUGA:KPK Geledah 3 Rumah Pribadi Mantan Pegawai dan Direksi PT PGN, Ini Barang Bukti yang Diamankan
“Hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam HPnya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit,” kata Alex kepada wartawan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Lebih lanjut, Alex juga sudah melakukan penyadapan terhadap kurang lebih 500 nomor telepon, tapi hasilnya nihil.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Adanya Demurrage Beras Impor di Pelabuhan
Ia mengungkapkan bahwa saat ini, pelaku tindak pidana korupsi mulai lihai dan memahami cara kerja dari KPK.
“Mereka juga belajar. Lebih hati-hati. Mangkannya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu,” tuturnya.
Dalam hal ini, Alex menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar.
BACA JUGA:Moeldoko Optimis KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat
“Itu terjadinya di mana? Di BUMN, di Lembaga-lembaga instansi pemerintah dengan anggaran tinggi, itu fokus ke sana,” jelasnya.
“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan, ‘tinggi’, buat masyarakat senang,” lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Sita 54 Tanah Senilai Rp 150 Miliar Perkara Korupsi Tol Trans Sumatera
Dikutip dari laman resmi KPK, pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara
- ·Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
- ·Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up ke
- ·Bolehkah Tamu Menginap Ramai
- ·Viral Buat 'Chatting', PAP Itu Apa Sih?
- ·Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
- ·Emiten Properti Aguan
- ·Rosan: Struktur Lengkap Kepengurusan Danantara Akan Diumumkan Pekan Depan
- ·4 Sayuran yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi
- ·Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba
- ·Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
- ·Menko AHY Hadiri Boao Forum for Asia 2025 di Tiongkok untuk Bahas Pembangunan Berkelanjutan
- ·1000 Profesi Perempuan dan Gen Z Bakal Diungkap Kowani pada Hari Kartini 2025
- ·Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- ·Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM
- ·KSP Sebut Kebijakan Tarif Impor Trump Sudah Diprediksi dan Diantisipasi Pemerintah
- ·Ekosistem Bisnis Tepat Faktor Penting Giatkan Aktivitas Ekspor
- ·PKS Ungkit Wacana Duet Anies
- ·Polda Metro Tegaskan: Gak Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Yang Beredar di Medsos Hoaks!