Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Sementara itu tugas satgas tersebut tertuang dalam Pasal 6 hingga 12.
BACA JUGA:Pertamina Jamin LPG 3 Kg dan Pasokan BBM Aman Sambut Idul Adha 2024
BACA JUGA:KAI Tambahkan 30 Kereta di Libur Idul Adha, Peningkatan Penumpang Hingga 92 Persen
Berikut tugas Satgas Judi Online:
Pasal 6
Ketua Harian Pencegahan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas pencegahan perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Hari Ini 16 Juni 2024 Spesial Idul Adha, Diskon Murah Kecap dan Santan Mulai Rp8 Ribuan
BACA JUGA:Dokter Tirta Minta Jangan Langsung Angkat Perut Orang yang Sedang Cedera, Bahaya!
Pasal 7
Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Pasal 8
- Dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas.
- Pembentukan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas.
BACA JUGA:Simak Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Terbaru 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Jangan Digaruk! Ini 8 Daun untuk Obati Gatal Kulit, Dijamin Ampuh
- ·Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- ·Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata
- ·KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
- ·Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke
- ·KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- ·Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- ·Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
- ·Panduan Mudah Naik Transportasi Umum ke Konser Coldplay di GBK
- ·3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- ·Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang
- ·Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- ·Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- ·Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- ·Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- ·FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
- ·Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- ·2025qs世界大学排名艺术与设计榜单!
- ·Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS