69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengungkapkan sebanyak 69,5 persen pengusaha UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan.
Sehingga menurutnya, akses pembiayaan merupakan kendala besar bagi UMKM dalam melangsungkan usahanya. Hal ini disampaikan Helvi dalam sambutan pada acara PMII Economic Forum 2025: Era Baru Perekonomian Nasional, Menggerakkan Pertumbuhan 8 Persen di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
Menurut Wamen Helvi, ada beberapa faktor penyebabnya mulai dari status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang belum memadai, kurangnya agunan, hingga tingginya suku bunga kredit yang tidak bersahabat lagi bagi usaha mikro kecil.
"Padahal, 43,1 persen UMKM masih menyatakan membutuhkan kredit untuk ekspansi dan peningkatan produktivitas," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) pada Januari 2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia, Wamen Helvi melanjutkan, pada Desember 2024 rasio kredit UMKM baru mencapai 19,84 persen atau Rp1.592 triliun dari total kredit perbankan Rp8.024 triliun.
"Sementara dalam kajian Ernst & Young tahun 2023, kebutuhan pembiayaan UMKM diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, sementara ketersediaannya hanya Rp1.900 triliun. Artinya, terdapat kesenjangan pembiayaan yang cukup besar," katanya.
Untuk menyikapinya, Wamen Helvi menambahkan, Pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2025 mencapai Rp300 triliun. Di mana 60 persen penyaluran ditargetkan untuk sektor produksi, dengan jumlah debitur baru mencapai 2,34 juta dan debitur graduasi mencapai 1,17 juta.
"Kementerian UMKM terus mendorong optimalisasi penyaluran kredit perbankan kepada pelaku UMKM. Penyaluran KUR tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah debitur, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- 高考结束出国留学有哪些途径?
- 英国学设计的大学排名解析
- Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- Politikus PAN Persoalkan Penangkapan Mustofa, 'Kok Cepet Banget'
- Imbas Penumpang Diduga Direkam di Toilet, American Airlines Dituntut
- 全世界美院排名前三的院校详解
- Anies Sebut PSBB Jakarta Episode Tiga Jadi yang Terakhir, Corona Segera Tamat?
- Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu