Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!

JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami udh lakukan secara online tadi malam, dan pagi ini kami peserta tim hukum semua lengkap didampingin oleh Kapten Timnas kita yang kita banggakan, Kapten Syaugi, kami hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua bekas-bekas yang diperlukan," kata Ari di Mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 31.3 Triliun
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pendaftaran tersebut diterima dengan baik oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam laporan tersebut, Ari mengaku pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti.
"Dan Alhamdulillah kawan-kawan dari Mahkamah Konstitusi menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi cukup profesional, administrasinya sudah siap. InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini. Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nah, untuk lebih detainya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Bisnis Global, Telin Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC)
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pengajuan gugatan ini merupakan amanah dari rakyat yang menginginkan Indonesia lebih maju dan adanya perubahan.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01. Belum lagi yang suara-suaranya gak dihitungin lain-lainnya," terangnya.
"Tapi paling tidak, itu sudah bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, menginginkan perbaikan, menginginkan Indonesia lebih maju," imbuhnya.
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami, dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di Mahkamah Konstitusi ini," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Sentral Eropa (ECB) mengisyaratkan bahwa mereka hampir menyelesaikan s2025-06-09Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor2025-06-09Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi jelaskan tersangka penipuan iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani berpindah2025-06-09Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut memberi sindiran kepada2025-06-09Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pe2025-06-09Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
Warta Ekonomi, Jakarta - Salah satu mantan pegawai Starbucks yang diduga mengintip payudara konsumen2025-06-09
最新评论