Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil Thohir, dilaporkan istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat, ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Suhaili dilaporkan karena menikah lagi tanpa sepengetahuan Lale Laksmining.
Achmad Saifullah, kuasa hukum Lale Laksmining, mengatakan Suhaili dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: PSN PIK 2 Dikritik Tajam, Korban Penggusuran Disebut Sampai 'Transaksi' di Kantor Polisi
"Jadi klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," kata Saiful saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, Kamis siang (27/6/2024).
Menurut Saiful, Suhaili kembali menikah dengan perempuan bernama Nurlaili pada Selasa (18/6/2024) di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.
Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lale Laksmining. Lale Laksmining baru mendapatkan kabar pernikahan Suhaili dari kerabatnya pada Senin (24/6/2024).
"Jadi kami sudah pelajari kasus ini. Kasus sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh. Apalagi dia punya background, punya figur di tengah masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Dapat Wejangan
Lale Laksmining menyertakan sejumlah bukti dalam pelaporannya ke Polda NTB. Bukti itu berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci pernikahan Suhaili.
"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan dari kuasa hukum Lale Laksmining. "Benar sudah masuk pengaduan. Kami lidik dulu," ujar Syarif.
Baca Juga: Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Ini Perkaranya
Menurut Syarif, aduan Lale Laksmining melalui kuasa hukumnya itu pasti akan ditindaklanjuti penyidik. "Masa kami cari-cari. Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.
Hingga berita ini ditayangkan, Suhaili belum memberikan keterangan soal laporan yang dilayangkan Lale Laksmining ke Polda NTB.
(责任编辑:知识)
- ·5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- ·Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara
- ·Kondisinya Menurun, Sandiaga Usai Kampanye Dibawa ke Klinik Kesehatan
- ·PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- ·Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- ·Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
- ·Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- ·Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
- ·9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
- ·Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS
- ·5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- ·Bahlil Perintahkan PLN Konsisten Jalankan RUPTL
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- ·Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- ·VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 2024
- ·Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru
- ·Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- ·Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- ·Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye