Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK
JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak diterima oleh MK.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui awak media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum ada (Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024)," ujar Fajar Laksono kepada awak media.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa sebelumnya terkait Amicus Curiae sendiri sempat diterima oleh MK. Namun, saat itu Amicus Curiae yang diterima oleh MK, yakni terkait perkara Pengujian Undang-undang (UU).
"Kemarin saya diskusi sama Pak Palguna, saya tanya waktu jadi hakim beliau, Ketua MKMK sekarang. Saya tanya Amicus Curiae pernah masuk di putusan? kata Pak Palguna ada tapi dalam pengujian undang-undang," kata Fajar Laksono.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
"Walaupun tidak sepenuhnya kemudian amicus curiae diikuti atau dipertimbangkan seluruhnya tapi setidak-tidaknya disebut dalam putusan. Tapi di perkara pengujian UU kalau di Pilpres, seingat saya enggak ada," sambungnya.
Adapun Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 diterima MK melalui berbagai cara. Ada yang dikirim melalui pos, email maupun datang langsung ke MK.
Meskipun dikirim melalui cara yang berbeda-beda, Fajar Laksono memastikan bahwa dokumen tersebut akan sampai ke tangan Hakim Konstitusi langsung.
"Yang pasti, semua Amicus Curiae yang diserahkan keoada kami, kepada petugas, inikan datangnya macam-macam, ada lewat email, kirim surat, diantar langunng," ucap Fajar Laksono.
BACA JUGA:Amicus Constituere: Ketua MK Saat Ini Melanggar Hukum!
BACA JUGA:Otto Hasibuan Yakin Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Diterima MK Karena Cacat Formil
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- 5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah
- Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
- 7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- Heboh THR dan Gaji ke
- 7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- 7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan