Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
时间:2025-06-03 14:40:33 出处:探索阅读(143)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan dorongan tegas kepada Bank BJB (Bank Jabar) untuk meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Jawa Barat.
Hal ini ia ungkapkan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, BP Tapera, dan pengembang perumahan, Senin sore di Bandung, Senin sore (2/6/2025).
“Saya berharap dengan Gubernur yang baru, berintegritas dan penuh terobosan, dengan Sekda yang hebat, Dirut Bank Jabar yang baru, dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, Bank Jabar bisa naikkan komitmennya. Masa dari 105.000 unit kuota di Jawa Barat, Bank Jabar hanya salurkan sekitar 5.000 unit saja?” kata Maruarar Sirait.
Jawa Barat mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari total alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) nasional tahun ini, yakni 105.000 unit dari total 350.000 unit. Namun, serapan oleh Bank Jabar selama ini baru mencapai sekitar 5,2 persen dari total tersebut.
“Kalau ditanya pantasnya berapa? Ya, paling tidak 30.000 unit dari 100.000-an yang tersedia,” tegas Maruarar, sambil mengajak media turut menyuarakan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Selain membahas kuota dan penyaluran, Maruarar juga menanggapi isu kontroversial soal ukuran rumah subsidi. Ia menekankan pentingnya inovasi desain dan efisiensi lahan demi menghadirkan rumah layak huni di tengah kota dengan harga terjangkau.
“Kalau tanah mahal, jangan menyerah. Rumah bisa bertingkat, desain harus kreatif. Jangan sampai kalah dari masalah,” tegasnya, sembari menyebut akan segera mempublikasikan desain-desain rumah subsidi yang baru dan lebih adaptif.
Sebagai bentuk keseriusan, Menteri Maruarar menyatakan telah menjadwalkan penandatanganan MOU pada Rabu (4/6) antara Kementerian PKP, Pemda Jawa Barat, Bank Jabar, dan 10 kabupaten/kota.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan insentif telah digulirkan oleh pemerintah pusat.
"Termasuk PPN 0 persen untuk rumah di bawah Rp2 miliar, gratis BPHTB dan PBG, serta batas penghasilan penerima rumah subsidi yang diperluas hingga Rp14 juta per bulan," pungkasnya.
上一篇: Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
下一篇: Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
猜你喜欢
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain