Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
BACA JUGA:Warganet Thailand Malu Timnasnya 'Adu Tinju' di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
BACA JUGA:Breaking News! Johnny Plate Resmi Jadi Tersangka Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung: Langsung Penahanan!
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," katanya.
Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung terhadap Plate. Plate sebelumnya telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa 14 Februari 2023 dan Rabu, 15 Maret 2023.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
BACA JUGA:6 Manfaat Ketika Wanita Tidak Memakai Bra, Nomor 5 Mantul Banget!
BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8.32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.
- 1
- 2
- »
下一篇:Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
相关文章:
- 5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa
- Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
- 1 Jasad Kecelakaan Cikampek Teridentifikasi Atas Nama Najwa Devira
- FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- KKP Buka 24 Jam Pengaduan pada Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Laut
- Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
- Hadiri Buka Bersama TNI
- 9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- Agak Lain! Orang
相关推荐:
- 7 Minuman Ini Ampuh Bersihkan Ginjal, Usir Racun yang Bikin Penyakit
- 5 Keju Asal Indonesia, Ada yang Diolah Tradisional Pakai Bambu
- Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
- Doa Pengusir Cicak dan Hukum Membunuhnya Menurut Islam
- Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- Sekjen Gerindra Tanggapi Peluang PPP Gabung Koalisi Pemerintahan: Mudah
- Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun
- Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
- Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun dalam 6 Tahun Terakhir
- VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- Menjiplak! Anies Pakai Tagline Pemprov DKI Untuk Kampanye Pilpres 2024, Heru Budi: Hahaha...!
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
- FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani