会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini!

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini

时间:2025-05-31 02:24:29 来源:quickq iphone 作者:时尚 阅读:950次

JAKARTA,quickq最新官方下载苹果 DISWAY.ID -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara usai ditolaknya praperadilan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyambut baik atas putusan tersebut.

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini

"Kami Tim Penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan kuasa hukumnya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Desember 2023.

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini

BACA JUGA:Tegas! Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini

Diungkapkannya, hal tersebut menunjukkan penyidikan pihaknya telah dilakukan secara profesional.

"Putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

"Kami Tim Penyidik juga akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Kami menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara aquo," lanjutnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.

BACA JUGA:Polisi Usut Dugaan Sejoli Mesum di Restoran Jakarta

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda Herawati saat membacakan amar putusan, Selasa, 19 Desember 2023.

Hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.

"Mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon tersebut," ujarnya.

Diketahui, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut.

Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
  • FOTO:  Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
  • Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
  • NYALANG: Berjuta Duka Lara
  • Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
  • Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
  • KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
  • Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
推荐内容
  • Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
  • China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
  • Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
  • NYALANG: Berjuta Duka Lara
  • 7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
  • FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo