Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
JAKARTA,quickq加速器官网版 DISWAY.ID- Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menolak permohonan banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari pelanggar Teddy Minahasa.
Dengan demikian, Teddy Minahasa tetap dipecat dari Polri atas kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika.
"Ketua Komisi Banding, Wakil Ketua Komisi dan Anggota Sidang Komisi Banding Memutuskan menolak permohonan banding," ujar Karo Penmas Divisi Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
Penolakan banding itu artinya telah memperkuat Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor : PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022.
Ia juga telah menjalani masa patsus selama sepuluh hari 14 sampai dengan 24 Oktober 2022 diruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.
Ketua Tim KKEP yakni Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Wakil Ketua Tim KKEP Kadiv Hukum Polri Irjen Viktor Sihombing. Sementara anggota komisi KKEP diisi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Indra Miza, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka
BACA JUGA:Kantor KPU Yahukimo Terbakar Habis, TPNPB Disebut Bertanggung Jawab
Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Profesi Polri.
Sidang etik Teddy Minahasa-Dok. Humas Polri-
"Sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata dia.
(责任编辑:时尚)
- FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- Studi Temukan Gen X dan Milenial Lebih Rentan Kena Kanker, Kok Bisa?
- Diisukan Bakal Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta, Begini Respon Ida Fauziah
- Bursa Eropa Menguat, Investor Soroti Ancaman Sanksi Trump ke Putin
- Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret
- Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
- INFOGRAFIS: Warna Urine dan Artinya, Sehatkah Tubuh Kita?
- Alasan Monas Selama Ini Tak Dibuka Sampai Malam
- Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Terbaru, Daftar 75 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- Cerita di Balik Gedung Mangkrak Tertinggi di Dunia, Digosipkan Angker
- FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis
- NYALANG: Jejak Pesta dan Tawa Dunia
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal