KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada berkas pengadaan Liquified Natural Gas di salah satu perusahaan BUMN, Direktur SDM tahun 2012 - 2014, Evita Maryanti Tagor.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi-saksi didalami terkait dengan Pengadaan Liquified Natural Gas tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi perusahaan BUMN itu," ujar Budi pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Ini Kampus Najwa Shihab Jebolan S2 Melbourne Law School, Sang Jurnalis Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU
BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor
Dalam penjadwalan ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) 2021, Priska Sufhana.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar USD113.839.186.
"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
Karen dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
下一篇:Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
相关文章:
- 7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- Cara Mudah Membersihkan Noda Kerak Kamar Mandi
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
相关推荐:
- Daftar 11 Pantai Terbaik di Indonesia, Ada Hidden Gem buat Liburan
- Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- NYALANG: Membuka Gerbang Waktu
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- Cara Mudah Membersihkan Noda Kerak Kamar Mandi
- Mau Liburan ke Dubai Lebih Murah, Datang Saat Musim Panas
- Prediksi Rata
- Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru
- Bahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit Kronis
- FOTO: Warna
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- Banyak Investor Besar Kabur dari AS, Gara
- Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang