Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
PT PLN (Persero) kembali menorehkan capaian positif dalam penguatan tata kelola keberlanjutan. Lembaga pemeringkat global Sustainalytics mencatat penurunan signifikan dalam ESG Risk Rating PLN, dari 30,7 (high risk) pada 2024 menjadi 27,4 (medium risk) pada 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil komitmen dan kerja kolektif seluruh insan PLN dalam menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan. Ia menegaskan, capaian ini menjadi bukti bahwa manajemen risiko ESG PLN semakin solid di tengah tantangan keberlanjutan global yang kian kompleks.
“Pencapaian skor 27,4 ini menunjukkan bahwa pengelolaan risiko ESG PLN semakin kuat di tengah semakin kompleksnya tantangan sustainability. Ini bukti nyata atas upaya seluruh insan PLN yang terus berinovasi dan berkomitmen dalam menjalankan proses bisnis berbasis ESG,” ujar Darmawan.
Baca Juga: RUPTL PLN 2025-2034 Akan Beri Dampak Positif pada Perekonomian
Dalam empat tahun terakhir, PLN berhasil memangkas tingkat risiko secara bertahap, dari kategori severe riskmenjadi medium risk. Perbaikan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengelolaan limbah, sistem manajemen lingkungan, keterlibatan masyarakat, pelaporan emisi gas rumah kaca, tata kelola air, pengembangan talenta, hingga keamanan siber.
Seluruh unit PLN, termasuk subholding dan anak perusahaan, telah menerapkan sistem manajemen berbasis standar internasional, seperti Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sistem Manajemen Keamanan Siber, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sistem ini menjadi alat penting dalam memitigasi risiko ESG secara komprehensif.
Baca Juga: PLN Butuh USD171 Miliar, China Siap Jadi Mitra Strategis
Transparansi dan akuntabilitas juga terus diperkuat. PLN secara rutin menerbitkan laporan keberlanjutan berbasis standar global, seperti ESG Performance Report(IFRS S1), Climate-Related Disclosure Report(IFRS S2), dan laporan Task Force on Nature-related Financial Disclosures. Pengungkapan data juga dilakukan melalui platform CDP (Carbon Disclosure Project), di mana PLN menunjukkan peningkatan skor, dari C ke B dalam pengelolaan air dan dari D ke C untuk isu perubahan iklim.
Darmawan menegaskan, penguatan tata kelola ESG akan menjadi prioritas berkelanjutan PLN, terlebih dengan munculnya isu-isu baru seperti konservasi air, keamanan siber, privasi data, serta keberlanjutan rantai pasok.
“PLN tidak hanya memperkuat ketahanan bisnisnya, tetapi juga turut berkontribusi langsung pada pencapaian ESG dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta mendukung swasembada energi nasional yang hijau dan inklusif,” tegasnya.
(责任编辑:知识)
- ·Anies Mau Utak
- ·JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- ·Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?
- ·Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- ·Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·Efek Blokade Gaza, Jerman Kini Sinyalkan Evaluasi Pengiriman Senjata ke Israel
- ·Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- ·Beli Gajah Tua yang Dipaksa Hibur Turis, Netizen Patungan Rp652 Juta
- ·Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- ·Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- ·Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
- ·PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!