16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID--Sebanyak 16 orang diamankan Polda Metro Jaya buntut dari aksi yang dilakukan di Gedung DPR RI dan KPU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga melakukan pengrusakan.
Kemudian Sebanyak 16 orang tersebut merupakan 8 orang diamankan akibat kericuhan di kawasan depan DPR/MPR dan 8 orang atas peristiwa di kawasan depan KPU.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Penanganan LPEI Bukan Satu Perkara, KPK Bisa Koordinasi
"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," katanya kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.
Diungkapkannya, mereka diamankan lantaran sudah diimbau oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat pada malam hari untuk membubarkan diri.
"Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19 jam 20 dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21:30 WIB," ungkapnya.
Dijelaskannya, mereka diamankan untuk diperiksa terkait peran para demonstran itu.
Ditegaskannya, demo merupakan hak setiap warga negara. Namun pelaksanaannya harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Massa Demo Tandingan di Depan KPU Berdatangan, Berpakaian Pelajar dan Mahasiswa
"Kenapa dibubarkan secara persuasif, karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," jelasnya.
Pihaknya berharap demonstran mematuhi Undang-undang terkait batas waktu menyampaikan pendapat ialah pukul 18:00 WIB.
"Jadi mohon koordinator dan PA aksi melaksanakan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan petugas di lapangan. Perbedaan pendapat hal wajar, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan," ujarnya.
(责任编辑:时尚)
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- 3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
- Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan
- VIDEO: Makhluk
- INFOGRAFIS: Serba
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- 9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
- Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa