FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
JAKARTA,quickq app下载 DISWAY.ID -Dekan Fakultas Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko membenarkan bahwa peserta PPDS tidak memiliki jam kerja pasti.
Terutama pada Prodi Anestesi dan Bedah yang memiliki beban kerja terberat dibanding dengan spesialis lainnya.
"Anestesi adalah salah satu yang terberat selain bedah. Yang berat itu terutama jam kerja," kata Yan Wisnu pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
Beratnya beban kerja ini, kata Yan Wisnu, tidak hanya pada saat pendidikan, tetapi juga setelah lulus.
Di Undip sendiri, sejauh ini memang tidak ada batasan jam kerja bagi PPDS Anestesi sehingga pihaknya mulai menyusun aturan tersebut.
"Saat ini baru akan di dirumuskan, sedang digodok. Jadi kita akan mengikuti (aturan) seperti Amerika, itu batasannya 80 jam per minggu dan ada aturan-aturan libur lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Dokter PPDS Aulia Risma Lestari Versi Undip, Benarkah karena Bullying?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tentang batasan jam kerja, yakni maksimal 80 jam per minggu.
"Jadi 80 jam itu kira-kira kalau kita definisikan tetap masuk 6 hari, 10 jam per hari dengan 2 kali jaga per minggu. Jaganya per 3 hari," tuturnya.
BACA JUGA:Viral Rumah Produksi Vina Cirebon Gunakan Kasus PPDS Undip Buat Promosi Film, Joko Anwar: Tak Beretika!
Sebelum adanya aturan ini, Yan Wisnu mengatakan bahwa tetap ada jadwal bersama dengan beban kerja yang sama.
"Biasanya kita di prodi menyusun jadwal bersama. Semuanya mendapatkan jadwal beban kerja yang sama dan kita tahu bahwa kalau teman capek bisa istirahat, bisa saling digantikan," katanya.
下一篇:Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
相关文章:
- Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
相关推荐:
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Provokator Aksi 21
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria