MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober

JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin 16 Oktober, pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, berdasarkan laman website resmi MK RI, tercatat bahwa pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis pada laman web MK RI.
BACA JUGA:Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023. Perkara ini diajukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat pasal yang sama.
PSI dalam petitumnya meminta batas usia capres-cawapres diubah menjadi 35 tahun.
Kemudian, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.
Mereka memohon frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.
Selanjutnya, Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Dalam petitumnya, mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia capres-cawapres.
Berikutnya, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Dia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada pula perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A.
- 1
- 2
- »
相关文章
Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali harus berurusan dengan aparat kep2025-06-10Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
Daftar Isi Minuman untuk meningkatkan fokus2025-06-10Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya
Daftar Isi Urutan doa ziarah kubur2025-06-10RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri memimpin Delegasi R2025-06-10Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
JAKARTA, DISWAY.ID -Pelaku penyerangan rumah dinas Kapolri diungkap pihak kepolisian.Direktur Resers2025-06-10Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas dunia terus menunjukkan tren kenaikan. Analis Pasar Uang, Ibrahi2025-06-10
最新评论