Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
JAKARTA,quickq客户端下载 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung melimpahkan tahap II kasus korupsi komoditas timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka yakni suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim diserahkan penyidik Jampidsus ke Kejari Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke Kejari, Kejagung: Harvey Moeis dan Helena Lim Masuk Berkas Tahap 2
BACA JUGA:Tahap 2 Dilimpahkan, Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidang
Kapuspenkum Kejagung Herli Siregar membeberkan peran dari Harvey Moeis dan Helena Lim dalam dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harli mengatakan Harvey berperan dalam melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tb k.
"Kasus posisi tersangka HM selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN.," ujar Herli kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke Kejari, Kejagung: Harvey Moeis dan Helena Lim Masuk Berkas Tahap 2
BACA JUGA:Rumor Perlakuan Istimewa Harvey Moeis di Penjara Dibantah Kejagung
"Dari kerja sama tersebut HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV tersebut di atas tadi untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka H dengan modus seolah-olah pemberian corporate social responsibility," tambahnya.
Kemudian, Herli mengatakan keuntungan itu lalu dibagikan ke tersangka lainnya.
"Untuk selanjutnya diarahkan kepada masing-masing tersangka lainnya," ujarnya.
(责任编辑:时尚)
- Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
- Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- 3 Cara Agar Libur Singkat Tetap Bikin Mental Sehat
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri