您的当前位置:首页 > 综合 > Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam! 正文
时间:2025-06-04 03:25:57 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak pe quickq是啥软件
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak perlu ragu mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Baca Juga: Said Didu Terima Gratifikasi saat Jadi Pejabat di BUMN? CBA: KPK Harus Turun Tangan
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan klarifikasi diperlukan agar isu yang beredar di media sosial tak menjadi bola liar.
Kata Ray, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi fee yang diduga diterima Said Didu dari sejumlah perseroan maupun pihak swasta.
“Ada pihak yang berwenang melakukan proses penyidikan kalau sampai ketahuan ini, dalam hal ini KPK. Minta kejelasan apakah memang ada pemberian terhadap Said Didu, itu bisa KPK masuk,” ujar Ray saat dihubungi.
Terkait dengan hal itu, Ray menyebut KPK bisa memeriksa Said Didu untuk memastikan apakah informasi dugaan gratifikasi tersebut benar atau tidak.
KPK, kata Ray, diharapkan tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.
“Apakah begitu faktanya atau sebagaimana faktanya, itu yang memang harus diproses secara tegas ya oleh KPK. Tapi kan kita gak tahu juga yang sesungguhnya apakah cuitannya benar, tapi kwitansinya dibuat-buat, kan kita semua tidak tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ray menuturkan PNS dilarang menerima fee diluar ketentuan yang telah di atur di dalam Undang-Undang. Ia berkata aturan itu harus dipatuhi oleh semua PNS tanpa terkecuali.
“Harus ada pembuktian dari aparat penegak hukum. Sebab tindakan itu sendiri per ketentuannya tidak sesuai dengan ketentuan. Cuma memastikan itu benar, bukan upaya memojokkan seseorang, atau dibuat-buat,” ujar Ray.
Sebelumnya, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.
Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.
Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada tahun 2017 hingg 2018.
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH2025-06-04 03:15
Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!2025-06-04 03:13
Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!2025-06-04 03:05
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya2025-06-04 03:04
Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek2025-06-04 02:43
880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja2025-06-04 01:57
Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal2025-06-04 01:53
Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia2025-06-04 01:43
Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur2025-06-04 01:02
Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI2025-06-04 00:49
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari2025-06-04 03:17
Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat2025-06-04 02:50
HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!2025-06-04 02:39
Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger2025-06-04 02:38
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-04 02:20
HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!2025-06-04 01:50
Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing2025-06-04 01:45
Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino2025-06-04 01:32
Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci2025-06-04 00:50
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-06-04 00:49