Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres melakukan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 1.076 pengendara yang melanggar di kawasan perluasan ganjil-genap pada hari ketiga atau Jumat.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Sabtu (4/8/2018), mengatakan penegakan hukum pada hari ketiga menurun sebanyak 254 kasus dibanding hari kedua atau Kamis yang mencapai 1.330 kasus.
Jumlah pelanggaran di kawasan perluasan aturan ganjil-genap yang dilakukan pengendara pada hari pertama atau Rabu (1.102 kasus) sehingga jumlah total selama tiga hari mencapai 3.508 kasus. ? ? ?
Budiyanto menyebutkan petugas yang terbanyak menindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur mencapai 216 kasus, Polres Metro Jakarta Utara (207 kasus), Polres Metro Jakarta Selatan (177 kasus) dan Polres Metro Jakarta Pusat (166 kasus).
Selanjutnya, Subdirektorat Gakkum (116 kasus), Polres Metro Jakarta Barat (115 kasus), Satuan Jaga dan Pengaturan (58 kasus), serta Satuan Patroli Pengawal (21 kasus).
Sementara itu berdasarkan lokasi penindakan, jumlah pengendara yang melanggar di Jalan Benyamin Sueb arah tol Jakarta Utara sebanyak 207 kasus, Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur (202 kasus), Jalan Pondok Indah Jakarta Selatan (177 kasus) dan Jalan S Parman Jakarta Barat (115 kasus).
Kemudian Jalan Rasuna Said (120 kasus), Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat (108 kasus), Jalan Pancoran Jalan Pancoran Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb arah Cempaka Putih (58 kasus).
Penindakan di Jalan Ahmad Yani (122 kasus), Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat (10 kasus) dan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan (tujuh kasus).
Budiyanto menambahkan petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 508 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mencapai 568 lembar.
(责任编辑:知识)
- ·AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- ·Awal Jessica Jadi Talent PH Film Dewasa, Ungkap Kelakuan Irwansyah
- ·Catat, 7 Buah Terbaik untuk Bantu Menurunkan Berat Badan
- ·Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- ·Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya
- ·Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
- ·Melawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau Maninjau
- ·Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
- ·Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- ·阿尔托大学服装设计专业如何?
- ·Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama
- ·Anies Komentari Sistem Polri Setelah Urus SKCK
- ·FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
- ·Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- ·Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI
- ·Mengenal Kelainan Darah di Hari Hemofilia Sedunia
- ·斩获JHU皮博迪/伯克利,我用“个人风格”征服名校!
- ·FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
- ·Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss
- ·Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan