Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
SuaraJakarta.id - Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KY mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK,quickq会员充值 dan KY akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai domain KY, yaitu penegakan etika dan pedoman perilaku hakim," kata anggota KY Binziad Kadafi saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Selain Gazalba Saleh, KPK pada Senin (28/11) juga mengumumkan dua tersangka lainnya, yakni Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten GS serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf GS. Ketiganya merupakan pihak penerima dalam kasus itu,
"Langkah ini tentu saja dapat dilakukan bekerja sama dengan KPK, terutama berupa sharinginformasi maupun penyediaan ruang bagi KY untuk melakukan pemeriksaan," kata Binziad.
Baca Juga:Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, KPK Ngaku Belum Dapat Laporan
Adapun kasus yang menjerat Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari kasus dugaan yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Karena itu, kata dia, KY juga sudah melakukan rangkaian pemeriksaan etik terhadap Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).
"Dengan pengumuman tersangka ini yang dilakukan oleh KPK sebelumnya pada akhir November 2022 dan juga penetapan tersangka sebelumnya, maka kami bisa katakan bahwa subjek dari pemeriksaan etik oleh KY menjadi empat orang, yaitu tersangka ETP, SD, PN, dan GS di mana dua di antara empat tersangka itu adalah Hakim Agung dan dua yang lainnya adalah Hakim Yustisial di MA," ungkap Binziad.
Selain itu, KY juga telah memeriksa beberapa pihak yang disangkakan sebagai pemberi suap maupun beberapa pihak yang disangkakan sebagai perantara suap dalam hal ini advokat maupun beberapa pegawai MA.
Lebih lanjut, kata dia, KY juga meyakini KPK mampu membersihkan persoalan korupsi di sektor peradilan, baik melalui pencegahan maupun penindakan.
Baca Juga:Resmi Ditahan, KPK Berharap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Ditolak
"Apabila KPK terus berfokus pada 'judicial corruption', kami merasa banyak hal yang bisa dilakukan KPK untuk membersihkan peradilan kita melalui kewenangan baik penindakannya maupun juga pencegahan," ujarnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- Mobil Hybrid dari China Diyakini Bisa Kalahkan Pabrikan Jepang, Gaikindo: Asal Harganya Terjangkau
- Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- Cara Pesan Tiket di IKNOW Sebelum Berkunjung ke IKN
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- Makan Tahu Tempe Jadi Pemicu Asam Urat, Apa Benar?
- Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
- Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
- Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- 俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
- Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah