Turki Denda Penumpang yang Buru
Aturan denda baru diterapkan di Turki untuk pelancong yang terlalu bersemangat untuk buru-buru turun saat pesawatmasih bergerak usai mendarat.
Pelancong yang ketahuan berdiri di lorong kabin sebelum barisan antrean penumpang siap untuk turun berpotensi harus membayar denda sebesar US$70 atau sekitar Rp1,1 juta kepada pihak berwenang di Turki.
Otoritas penerbangan sipil Turki berharap untuk menghentikan penumpang yang tidak sabar berlari ke pintu keluar sebelum pesawat berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Menurut peraturan tersebut, maskapai wajib mengingatkan penumpang untuk mengencangkan sabuk pengaman selama dan setelah mendarat hingga mereka mencapai posisi parkir dan aturan itu secara eksplisit menunjukkan bahwa pelanggaran apa pun akan dilaporkan ke otoritas penerbangan dan denda akan dikenakan," lapor kantor berita Jerman DPA, seperti dilansir Independent.
Itu berarti penumpang mesti tetap duduk setelah pesawat mendarat dan meluncur ke terminal untuk parkir.
Turkish Airlines, maskapai penerbangan utama Turki, dilaporkan mempertimbangkan untuk menerapkan aturan denda tersebut.
Terburu-buru untuk turun dari pesawat bukanlah satu-satunya kebiasaan buruk yang dilihat maskapai dari penumpang. Belakangan masalah pelanggaran antrean saat boarding juga mengemuka di berbagai bandara di dunia.
(wiw)(责任编辑:百科)
- Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Ini Dia Penyebab Kebakaran di Asrama Mako Brimob
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo