Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
JAKARTA,www.quickq.cn官网 DISWAY.ID- Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap politikus Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya untuk dimintai keterangan terkait dugaan aduan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto.
Juru Bicara Ammy, Levenia Nababan memastikan pihaknya bakal menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Rabu, 14 Juni 2023 hari ini.
"Iya dipastikan kami akan ke Bareskrim Polri," kata Levenia saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Sudah Buat Pengajian, Raffi Ahmad Gagal Pergi Naik Haji Tahun Ini: Memang Belum Rezekinya
BACA JUGA:Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
Ammy diundang mendatangi ruang Unit III Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Seorang wanita berinisial A mengadukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Diketahui, A adalah anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama, NasDem.
BACA JUGA:Kylian Mbappe Hengkang dari PSG: Sampaikan Melalui Surat Resmi Tidak Akan Perpanjang Kontrak
BACA JUGA:Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.
Jenderal bintang satu itu mengatakan bakal memanggil A untuk dimintai klarifikasi atas pengaduannya tersebut pada Rabu, 14 Juni 2023 mendatang.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu nanti," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
"Ya jadi belum laporan polisi ya," sambungnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- ·服装设计留学要准备什么?
- ·BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
- ·Cihuy, Sepeda Lipat Boleh Ikut Naik MRT
- ·Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·BRI Umumkan Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- ·30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- ·Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal
- ·Ada Benda Mencurigakan di Depan GPIB Effatha, Gegana Bilang....
- ·Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- ·南加州大学电影艺术学院好吗?
- ·Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres
- ·Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)
- ·Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- ·Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- ·Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- ·奢侈品专业留学去哪个国家好?
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda