BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 2 ton narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6). Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom menjelaskan, barang bukti tersebut dikemas dalam 67 kardus berbentuk teh China dengan total berat 2.115.130 gram. “Sebanyak 2.009 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan drug profiling,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, masyarakat diberikan kesempatan untuk memeriksa langsung jenis dan bobot sabu sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hukom pun meminta media dan masyarakat terus mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
“BNN menjamin semua prosedur berjalan sesuai hukum,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan politik dalam perang terhadap narkoba melalui rumusan Asta Cita dan program prioritas nasional.
Baca Juga: PT PKSS Lampung Gelar Pemeriksaan Rutin Tes Narkoba, Seluruh Pekerja Dinyatakan Negatif
Pemusnahan ini mengacu pada Pasal 69 hingga 72 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 76 yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat yang lalai memusnahkan narkotika yang telah disita. Pemusnahan dilakukan setelah mendapat penetapan dari kejaksaan dan melibatkan publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 3 UU Narkotika.
BNN menegaskan komitmennya melawan sindikat narkoba domestik maupun internasional secara konsisten untuk menyelamatkan generasi muda dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
下一篇:Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
相关文章:
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
相关推荐:
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar