Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono

Hanya berjarak sepuluh hari sejak pengajuan gugatannya tentang dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik di Cyber bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tanggal 14 Oktober 2022.
Karena keadaan inilah membuat Eggi Sudjana dkk sebagai kuasa hukum Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan klien mereka ini.
Baca Juga: Makin Dekat Pilpres 2024, Cak Imin ke Prabowo Subianto: Yang Kita Muliakan, Calon Presiden RI
Menanggapi hal tersebut, advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus Yusril Ihza Mahendra mengatakan ia menyayangkan mengapa polisi menahan Bambang Tri dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama.
“Walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum, dalam menghadapi Bambang Tri Mulyono,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
8 Penyebab Pembuluh Darah Pecah yang Dialami Suami Najwa Shihab
Daftar Isi Apa itu stroke hemoragik?2025-06-09Semoga Andi Arief Tabah Hadapi Cobaan Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief terpaksa berurusan dengan pihak k2025-06-097 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
Jakarta, CNN Indonesia-- Tujuh turis asing, termasuk empat warga negara Australia dan seorang warga2025-06-09Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan2025-06-09Ramai di Depok, Tepatkah Tahu dan Sawi Jadi Menu Cegah Stunting?
Jakarta, CNN Indonesia-- Menu cegah stunting di Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Menu itu be2025-06-09KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap p2025-06-09
最新评论