Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID- Digitalisasi juga diterapkan di pelabuhan di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia.
Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dan mendorong terciptanya pelayanan yang optimal.
Pada aksi 2022-2023 upaya tersebut diantaranya menerapkan digitalisasi di 14 pelabuhan utama, dan di 2023-2024, digitalisasi pelabuhan ini telah meluas ke total 246 pelabuhan.
BACA JUGA:Pelindo Bertransformasi Tingkatkan Layanan di Sektor Pelabuhan Non-Peti Kemas
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan dari 246 itu, 46 di antaranya adalah pelabuhan prioritas nasional dalam transaksi ekspor dan impor yang mencakup coverage nasional.
"National Logistic Ecosystem (NLE) juga telah diterapkan di lebih dari 2000 terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. Hasilnya, proses layanan pelabuhan menjadi lebih cepat dan lebih murah," ungkap Pahala dikutip pada Rabu, 3 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Isak Tangis Iringi Sertijab Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Panjiyoga Diadang Palang Pintu
Pahala mengatakan penerapan NLE juga meluas di 6 pelabuhan udara yaitu Bandara Internasional Kualanamu Medan, Soekarno–Hatta Tangerang, Juanda Sidoarjo, Ngurah Rai Denpasar, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan Hasanuddin Makassar yang mencakup 96 persen kegiatan ekspor dan impor secara nasional.
Menurut Pahala, capaian tersebut berpengaruh terhadap biaya logistik secara nasional yang mengalami penurunan dari 24 persen menjadi 14,29 persen berdasarkan riset yang dilakukan oleh Bappenas.
BACA JUGA:Cek Harga Tiket Kapal KM Kelud Lewat Pelabuhan Belawan Juli 2024, Lengkap dengan Rute dan Jadwalnya!
Lebih lanjut, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia menyebutkan, banyaknya kegiatan di pelabuhan melibatkan 18 Kementerian atau Lembaga, sehingga digitalisasi penting dilakukan dalam tata kelola pelabuhan.
Menurut Oza, lembaga yang dipimpinnya berperan mengelola integrasi sistem antar kementerian dan lembaga terkait proses ekspor, impor dan logistik.
BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan Patimban dan MRT Wujud Kerjasama Indonesia dengan Transportasi ASEAN-Jepang
- 1
- 2
- »
下一篇:DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
相关文章:
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
相关推荐:
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- 5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris
- Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Bunuh Diri di Mampang, Ternyata Lulusan Bintara Polri Tahun 2009
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan Ngebut
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya