Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan dalam sistem demokrasi, institusi DPR sebagai representasi rakyat, berhak mengawasi jalannya lembaga atau institusi pemerintahan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga KPK seharusnya bersikap biasa saja menghadapi Pansus Hak Angket.
"Kalau DPR mengawasi sebuah lembaga atau institusi, di seluruh dunia itu hal biasa. Ini yang namanya demokrasi," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Fadli mengatakan DPR sebagai wakil rakyat melakukan salah satu fungsinya, yaitu pengawasan, karena hal itu merupakan esensi demokrasi sehingga kalau tidak mau diawasi maka bubarkan saja DPR. Ia menilai sikap KPK yang meminta Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK yang digulirkan di DPR, terlihat institusi tersebut ketakutan padahal seharusnya dihadapi saja.
"Jadi terima dong proses yang ada di pansus, ini juga sebagai bagian proses konstitusional. DPR kan lembaga konstitusional, pilar demokrasi tertinggi kan ada disini," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK dan mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK. Hal itu, disebabkan hingga kini Kepala Negara selaku eksekutif, belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket KPK yang bergulir di DPR.
"KPK kan tidak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati dan mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Dia menilai, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket. (ant)
(责任编辑:娱乐)
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- ·Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- ·PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- ·Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- ·10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- ·Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- ·Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- ·Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- ·Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- ·Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- ·Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Deret Kuliner Viral Sepanjang 2023, Seblak Rafael hingga Cromboloni
- ·PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- ·Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
- ·Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies