您的当前位置:首页 > 知识 > Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol 正文
时间:2025-06-04 00:39:06 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah polemik tentang komisi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia quickq手机版安卓
Di tengah polemik tentang komisi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia yang semakin panas, Grab Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan kendali bagi mitra pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa Grab memiliki ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, dengan model kemitraan menjadi pendekatan utama.
"Pola kemitraan dapat memberikan fleksibilitas waktu, penghasilan dan kebebasan dalam memilih platform. Lewat skema ini, Grab akan terus memastikan agar para Mitra tetap memiliki pilihan dan kendali dalam menjalankan aktivitasnya," katanya dikutip dari siaran pers pada Sabtu (31/5/2025).
Pada momen diskusi bertajuk "Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi", beberapa pakar termasuk Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, juga merespons wacana perubahan status pengemudi menjadi karyawan tetap yang ramai diperbincangkan.
Ia menilai bahwa berdasarkan hukum Indonesia, hubungan antara pengemudi dan aplikator adalah perjanjian pemberian jasa.
"Dilihat dari pandangan hukum tersebut, hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja. Driver online termasuk pemberi jasa. Hubungannya horizontal, yaitu pengusaha dengan pengusaha," ungkapnya.
Dalam sesi diskusi ini juga, Tirza membantah tudingan bahwa Grab mengenakan komisi tinggi kepada mitra pengemudi.
"Kami ingin menegaskan bahwa terkait ojol, Grab tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20%. Kami menyayangkan adanya kesalahpahaman dalam perhitungan biaya komisi yang terjadi saat ini dimana perhitungan komisi seharusnya dihitung atas tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya yang dibayarkan konsumen yang mana mencakup biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya tambahan lainnya seperti emisi karbon," tegasnya.
Ia menekankan komisi yang diperoleh dari Grab sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022.
“Komisi 20% itu hanya berlaku untuk tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Ini sejalan dengan regulasi. Bahkan, platform fee yang dikenakan adalah praktik umum di industri teknologi,” jelas Tirza saat diskusi bersama Menhub pada Senin (19/5/2025) .
Adapun komisi tersebut dijelaskan akan digunakan kembali dalam bentuk inovasi dan program kesejahteraan mitra, termasuk pemeliharaan sistem, pelatihan, serta asuransi kecelakaan.
MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget2025-06-03 23:46
DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 20252025-06-03 23:36
国外游戏设计专业大学排名2025-06-03 23:21
Fokus Infrastruktur Energi Masa Depan, Ini Sederet Proyek Strategis PGN2025-06-03 23:19
Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI2025-06-03 23:08
Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru2025-06-03 23:03
Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF2025-06-03 22:32
Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik2025-06-03 22:05
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-03 22:00
Nutrisi dan Gizi yang Harus Dipenuhi untuk Mencegah Stunting2025-06-03 21:54
Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita2025-06-04 00:07
Kenapa Orang dengan Autoimun Gampang Galau?2025-06-03 23:58
美国大学动漫设计专业的优势2025-06-03 23:52
Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang2025-06-03 23:28
Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus2025-06-03 22:57
Alamak! 7 Mobil Nginap Setahun di Soetta, Tarif Parkirnya Bikin Dompet Meronta2025-06-03 22:35
美术生留学加拿大如何?2025-06-03 22:34
Optimis! Anies Yakin Jakarta Jadi yang Pertama Sembuh Total dari Corona2025-06-03 21:58
Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia2025-06-03 21:58
美国大学游戏设计专业排名2025-06-03 21:57