PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemblokiran sementara 28.000 rekening pasif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi khusus kepada PPATK dalam tindakan tersebut.
“Tidak ada perintah khusus ke PPATK, tidak ada,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Mahendra menjelaskan, OJK hanya memblokir rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, khususnya terkait transaksi judi daring (online). Hingga Maret 2025, OJK telah memblokir 14.117 rekening yang diduga terkait praktik tersebut.
Baca Juga: BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
“Kalau terkait dengan judi onlineyang memang menjadi putusan dari OJK dalam hal ini adalah yang terkait dengan rekening yang sudah terlihat dan diduga terlibat dalam transaksi yang terkait dengan judi online, nah itu yang kemudian kami blokir, ya,” jelas Mahendra.
Terkait rekening dormant, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut mekanisme penanganannya oleh pihak perbankan, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul.
“Kami belum melihat lebih lanjut mengenai bagaimana penanganan yang diperlukan oleh pihak bank dan kemudian risiko-risiko apa yang muncul dengan adanya hal tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Meski demikian, Mahendra menegaskan OJK mendukung langkah pemblokiran rekening pasif yang berpotensi disalahgunakan, khususnya untuk mencegah keterlibatan sektor keuangan dalam aktivitas ilegal.
“Tapi kalau mengenai upaya untuk basmi atau menghilangkan, katakanlah, terbukanya atau tereksposnya bank kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum, tentu kami mendukung, ya,” pungkas Mahendra.
(责任编辑:百科)
- ·Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- ·Tren Mengecilkan Payudara Diprediksi Bakal Marak di 2024, Kenapa?
- ·Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
- ·Huayou Cobalt
- ·Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
- ·Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- ·SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang
- ·Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- ·Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- ·Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
- ·FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati
- ·Cerita Pria yang Sukses Turunkan BB 45 Kg, Apa Rahasianya?
- ·Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
- ·Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- ·7 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
- ·FOTO: Cantiknya Desa Dupa Vietnam yang Instagramable
- ·Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru
- ·Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP
- ·Thailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi Korban