Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023.
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.
Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading
Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Didid menambahkan, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.
BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”
“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.
“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.
BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting
- 1
- 2
- »
下一篇:Simak, Ini Risiko Kesehatan Kamu Berdasarkan Golongan Darah
相关文章:
- Kabar Baik, Minum 3 Cangkir Teh Setiap Hari Bisa Bikin Panjang Umur
- FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer
- Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
- Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
- Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
- Batal Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diundur! Ini Jadwal Pastinya
- Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person
- Dasco: Belum Ada Sinyal PDIP Masuk Kabinet Meski Prabowo Bertemu Megawati di Harlah Pancasila
- Pakar Jelaskan Pewangi Ruangan Bisa Berbahaya buat Kesehatan
- Lukas Enembe Tak Gunakan Pesawat Garuda Diprotes Keluarga, KPK: Mending Siapkan Pembelaan
相关推荐:
- Di Google Maps Ada 'Wisata Tukang Parkir Preman Malang', Lokasi Apa?
- IMF Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia, Yassierli Santai Justru Bilang Turun
- FOTO: Momen Seru Warga Italia Saling Lempar Jeruk
- AHY Soroti Pendapatan Per Kapita Indonesia yang Masih Rendah
- SETROOM: Berdebar
- Maskapai Ajak Liburan Gratis ke Destinasi Misterius, Berani Coba?
- Meski Dikritik AS, Pemerintah Berencana Perluas Jaringan QRIS ke Jepang hingga ke Arab Saudi
- Respons Puan Soal Hasan Nasbi yang Kembali Jadi Kepala PCO
- PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- 49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen
- Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- Ini Tempat Catat Pernikahan Agama Lain Selain di KUA
- AHY Soroti Pendapatan Per Kapita Indonesia yang Masih Rendah
- Pemilik Miss Universe Tuduh Mantan Presiden MU Jual Gelar dan Korupsi
- PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?