Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keduanya atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Anita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara.
BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO di Myanmar Jalani Pemeriksaan, Krishna Murti: Bisa Jadi Ada yang Pelaku
"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya.
BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
BACA JUGA:Sahroni Semprot Bima Tiktoker Lampung, Terungkap Dulu Sayang Kini Berang
KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.
下一篇:Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping
相关文章:
- PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin Secara Tidak Hormat
- 学服装设计去哪个国家好?
- 2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan Gurih
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
- Mantap! IHSG Jumat Dibuka Menguat 0,53% Tembus ke Level 7.204
- Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat
- Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris
- BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
相关推荐:
- Catat, 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
- 英国艺术类专业如何出国留学?
- 2025全球平面设计大学排名汇总!
- Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
- 29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- Program Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBM
- LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah
- Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
- Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- 5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- 20 Ucapan Hari Kanker Anak Internasional, Menyentuh dan Menginspirasi
- Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- 7 Rekomendasi Bakso Enak dan Legendaris di Jakarta
- 5 Resep dan Kreasi Unik Kue Putri Salju, Sajian Khas Lebaran
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
- FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024