Bank OCBC NISP Ditunjuk sebagai Penyedia Jasa Pengembangan Aplikasi
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi meneken perjanjian kerjasama dengan Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC) pada 22 Mei 2025. Dalam perjanjian ini, Perseroan ditunjuk sebagai penyedia jasa pengembangan aplikasi umum oleh software engineeryang tergabung dalam Regional Development Center (RDC).
OCBC sendiri merupakan pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 85,08% melalui OCBC Overseas Investment Ltd. (OOI) sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/2020.
Manajemen Bank OCBC NISP, menyatakan bahwa nilai dalam transaksi ini adalah sebesar Rp253.000.000.000. Pelaksanaan penyediaan jasa teknologi informasi ini pun akan memberikan manfaat besar bagi Perseroan, baik secara teknis maupun strategis.
Baca Juga: OCBC NISP Catat Pertumbuhan Kredit 11% pada Kuartal I-2025, Transaksi Kartu Kredit Naik 68%
Manfaat tersebut mencakup transfer pengetahuan teknologi dan arsitektur dari OCBC Group, peningkatan pengalaman tim IT di ranah organisasi yang lebih luas, serta potensi menjadikan OCBC NISP sebagai pusat pengembangan (central development) OCBC secara global, yang tentunya akan berdampak pada pengembangan SDM Indonesia.
Dalam praktiknya, Perseroan membentuk tim software engineerkhusus yang bertugas untuk mengembangkan, menambah, atau mengubah aplikasi sesuai dengan dokumen kebutuhan (requirement document) dari OCBC.
Baca Juga: OCBC Gandeng Star Wars, Luncurkan Kartu Kredit dengan Misi Edukasi Finansial
"Proses pelaksanaan RDC mulai dari pengelolaan tenaga kerja, penilaian kinerja, pengelolaan dan penggunaan infrastruktur, proses kerja dan lokasi kerja kemudian mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata manajemen.
Penggunaan infrastruktur yang diperlukan untuk digunakan oleh tim software engineerini meliputi tempat kerja beserta fasilitas kerja software engineerdan Infrastruktur jaringan, infrastruktur komunikasi yang diperlukan dalam bekerja. Adapun seluruh biaya operasional terkait RDC sepenuhnya akan ditanggung oleh OCBC.
下一篇:Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
相关文章:
- Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun dalam 6 Tahun Terakhir
- Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
- Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?
- Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar
- 7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
- TKN Sebut Pendukung Prabowo
- 4 Shio Paling Ciong di 2024, Naga Kena Sial di Tahun Naga?
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
相关推荐:
- 3 Cara Membersihkan Kaca Akuarium agar Kinclong Lagi
- Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- Resmi Dideklarasikan, IPD
- Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
- 9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng Shui
- Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- FOTO: Kala Thailand Rayakan Hari Gajah Nasional
- IHSG Melemah di Awal Juni 2025, Saham IKAN Pimpin Daftar Top Losers Pekan Ini
- Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi
- Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- Tragis, Pria India Nekat Selfie Bareng Singa Berujung Tewas Diterkam
- Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini