Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Dhamantra yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2016 dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Anggota DPR yang Target OTT KPK Ada di Bali, Ikut Kongres PDIP?
Baca Juga: OTT Lagi, KPK Ciduk Pengusaha dan Orang Kepercayaan Anggota DPR
Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia 2006, Nissan Teana 2010, dan Toyota Avanza 2014.
Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.
Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang.
KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
下一篇:Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
相关文章:
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Kompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?
- Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
相关推荐:
- Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- Hadiri Rapim TNI
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
- Ada yang Main Kucing
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- 9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 Miliar
- MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
- Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!