Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
"Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, kami dari penasihat hukum anak AG sudah menyampaikan memori kasasi kepada MA melalui kepaniteraan PN Jaksel," kata kuasa hukum AG, Bhirawa J. Arifi di PN Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Bhirawa menjelaskan dalam berkas memori kasasi tersebut tim kuasa hukum meminta agar hukuman AG dipertimbangkan.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Pengadaan Aplikasi di Anak Perusahaan Telkom, Pengusaha Ditangkap Kejati Banten
"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan dan juga ditetapkan agar tidak terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 dan juga pasal 55 kurang lebih seperti itu untuk hari ini," lanjut dia.
Kendati demikian, ia mengaku menghormati putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Pastinya kami menghormati putusan yang sudah disampaikan oleh pengadilan negeri dan juga pengdilan tinggi namun sekali lagi di sini karena upaya hukum yang telah disediakan oleh peraturan perundang undangan sehingga kita tetap mengupayakan yang terbaik demi kepentingan anak, demi anak AG sehingga kita memanfaatkan kembali upaya hukum yang disediakan melalui jalur kasasi ke mahkamah agung," ujar dia.
BACA JUGA:Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa AG atas perkara penganiayaan Mario Dandy.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Tunggal PT DKI Jakarta, Budi Hapsari saat membacakan amar putusan, Kamis, 27 April 2023.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjutnya.
Selain itu, hakim juga memerintahkan agar AG tetap berada di tahanan.
下一篇:Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
相关文章:
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
- Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
- IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- Pendaftaran Capres
- Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
相关推荐:
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- 5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- FOTO: RS di Barcelona Rekrut Anjing untuk Semangati Pasien
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
- Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- Dalil, Doa, dan Cara agar Terhindar dari Siksa Kubur
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- FOTO: Ngopi Bareng Kucing
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang