Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Tim pengacara Baiq Nuril bakal mengirim surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan Baiq Nuril.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, mengatakan surat permohonan tersebut bakal berisi paparan alasan kliennya layak mendapatkan amnesti.
"Kalau permohonan harus ada dasar-dasar, gambaran besar seperti mengapa kasus ini layak mendapat amnesti. Kasus ini bisa menjadi preseden karena korban dikriminalisasi, korban takut melapor," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Ia menambahkan, saat ini draf surat permohonan amnesti ke Jokowi sudah disusun. Rencananya, surat permohonan dikirim ke Jokowi pada Kamis (11/7) atau Jumat (12/7).
"Kalau amnesti memang bisa inisiatif (presiden), tetapi kemarin presiden menghendaki bahan-bahan yang kira-kira memuat hal mengenai alasan orang itu layak mendapatkan amnesti," jelasnya.
下一篇:Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
相关文章:
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
相关推荐:
- Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
- Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Memiliki Daya Saing Tinggi di Pasar Kerja
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!