33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan mengatakan pihaknya telah menetapkan 33 orang tersangka terkait penyimpangan hingga penyalahgunaan alat pelindung diri atau APD selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Ia mengatakan dari 33 tersangka, dua diantaranya telah ditahan. Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penegakan hukum yang dilakukan Polri merupakan upaya terkahir.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri adalah merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum remedium. Karena yang kami kedepankan adalah pola pendekatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif," katanya dalam jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung YouTube BNPB, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Heboh Ada Foto Wakapolri Hadiri Hajatan Mewah Eks Kapolsek Kembangan, Teriak DPR: Periksa!
Baca Juga: Ketua Gugus Covid-19 Nasional Jawab Soal Ekspor APD ke Korsel
Kemudian, ia mengungkapkan dari 18 kasus yang ditangani itu diketahui beberapa modus operandinya. Mulai dari menimbun APD hingga memainkan harga.
"Dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar," ungkapnya.
Menurut dia, hingga kini Polri terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan APD khusus bagi tenaga medis.
"Ini demi menjamin ketersediaan alat kesehatan bagi masyarakat khususnya para tenaga medis kita," tukasnya.
(责任编辑:时尚)
- KPU Umumkan Nama
- Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
- Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!
- Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh
- Tak Perlu Paracetamol, Ini 7 Obat Penurun Panas Alami untuk Dewasa
- Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
- BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
- Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Datangi Mabes Polri untuk Klarifikasi Hoax Soal Kapolri Tak Netral
- Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
- FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- Tren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 2054
- 2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi