Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID –Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD memastikan, hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024 bukan hanya sebuah gertakan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) itu menyatakan, bahwa Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari setelah pengumuman penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
“Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” ujar Mahfud saat joging di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Bicara Soal 'Tenaga Besar, Nafsu Kurang': Penggugat Marah-marah Tapi Tak Punya Bukti
Kendati demikian, TDK belum mengajukan gugatan, meski tim hukum paslon 03 sudah siap dan telah melengkapi alat bukti yang diperlukan pada sidang sengketa pilpres nanti.
“Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kontestasi Pilpres Telah Usai, Ini Komitmen Mahfud MD untuk Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan Bagi Indonesia
Lebih lanjut. pria kelahiran Sampang, Madura itu menegaskan, bahwa parpol pengusung paslon 03 tidak gembos dalam persiapan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan, jika parpol pengusung Ganjar-Mahfud yakni PPP dan PDI-P solid dan tidak ada yang gembos. Kedua parpol akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan di DPR kembali dibuka.
"Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tandasnya.
BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan
Jadwal Resmi KPU
Lalu kapan hasil pengumuman Pemilu 2024? KPU menjelaskan bahwa menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pengumuman dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Perolehan hasil Pemilu 2024 dilakukan melalui proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang sebagaimana yang pernah dilakukan pada Pemilu serentak 2019 yang lalu.
- 1
- 2
- »
下一篇:Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
相关文章:
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Khusus Buat Guru Non
- VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
相关推荐:
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Kerahkan 2600 Personel
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- Penguin Antartika 'Jalan
- Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- FOTO: Gotong Royong Bersih
- Rumah AKBP Achiruddin Tim Polda Sumut Digledah, 2 Jam Pemeriksaan Ini yang Ditemukannya!
- 10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- Orang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- FOTO: Menyusuri Pusat Hiburan Malam Bangkok Lokasi Tawuran Transgender