Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
JAKARTA,www.quickq.cn官网 DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Isi Poin Penting Praperadilan Tom Lembong
1. Hak untuk Mendapatkan Penasihat Hukum
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kurangnya Bukti Permulaan
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
3. Proses Penyidikan yang Sewenang-wenang
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
4. Penahanan yang Tidak Berdasar
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
5. Tidak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
- 1
- 2
- »
下一篇:Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
相关文章:
- FOTO: Warna
- Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- Cafe Without Words, Kafe Paling Sepi di Harajuku
- Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang
- Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
相关推荐:
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
- Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
- Jaga Kestabilan Ekonomi, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Jaga Daya Beli
- Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- VIDEO: 'Surga' Pencinta Ramen di Museum Ramen Shin
- PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Tinggal Tentukan Tempat
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas
- Catat, Ini Perilaku Ayah yang Bakal Ditiru Anak Laki
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- PNM dan Unilever Kembali Jalin Kerja Sama Jalankan Program Bu Karsa
- Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara
- FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- FOTO: Bocah Ukraina Bangkit dari Luka Serius Akibat Serangan Rusia
- Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas