会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran!

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

时间:2025-06-01 06:26:21 来源:quickq iphone 作者:热点 阅读:722次

JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID--Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah segera dibayarkan.

Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idulfitri

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kapan Cair? Baru Diterima di 26 Daerah

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan dibuat mulai 17 Maret 2025 sehingga dana TPG sudah bisa disalurkan ke masing-masing rekening guru pekan depan.

"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal," ungkap Suyitno di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia memastikan telah menyiapkan pendanaannya yang mencapai Rp2 triliun dan akan cair sekitar tanggal 18-24 Maret 2025.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Wartawan, Antara Independensi dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Jutaan Rekening, Mendikdasmen: Hadiah Idulfitri dari Presiden Prabowo

"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Sebagai informasi, tunjangan profesi yang diterima guru madrasah PNS sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Sementara untuk tunjangan guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
  • 10 Tahun Berturut
  • BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
  • Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan
  • Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
  • Viral Warga Tunggu Jam Tertentu Naik LRT Jabodebek, Tarif Lebih Murah
  • Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh
  • Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
推荐内容
  • Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
  • Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD
  • FOTO: Tren Dark Tourism, Wisata ke Lokasi Bekas Perang di Ukraina
  • Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
  • Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
  • Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan