Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada April 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp4,3 triliun atau setara 0,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Capaian ini menjadi titik balik setelah APBN mencatat defisit selama tiga bulan pertama tahun ini.
"Realisasi APBN 2025 setelah mengalami defisit tiga bulan Januari–Maret, pada April mengalami turn aroundatau perubahan. Bulan April mengalami surplus sebesar Rp4,3 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa surplus tersebut membuat pendapatan negara lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya. Realisasi penerimaan negara juga terus menunjukkan tren penguatan, dengan total mencapai Rp810,5 triliun atau 27 persen dari target.
Baca Juga: Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
Sementara itu, belanja negara hingga April tercatat Rp806,2 triliun atau setara 22,3 persen dari target tahunan. Menurut Sri Mulyani, hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan, APBN 2025 tetap bekerja secara optimal dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
“Hal ini menunjukkan di tengah masa transisi, APBN 2025 tetap mampu berfungsi optimal di dalam menunjang pelaksanaan program prioritas pemerintah yang dirasakan oleh rakyat,” imbuhnya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Transisi Energi Wajib Jadi Prioritas di Tengah Gejolak Ekonomi
Ia menambahkan, keseimbangan primer juga tercatat positif sebesar Rp173,9 triliun. Posisi kas negara pun surplus sebesar Rp283,6 triliun, dengan total kas negara berada di atas Rp100 triliun. Surplus ini turut didorong oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“APBN tetap akan dijaga menjadi instrumen shock absorber, menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat dan menopang daya beli masyarakat, serta mendorong dunia usaha,” pungkas Sri Mulyani.
(责任编辑:百科)
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- ·Anniversary ke
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub