Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza membuka acara Entrepreneur Hub Finance Tangerang Raya 2025, yang mengusung tema “Pembiayaan untuk Semua” di Banten, Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Helvi mendorong pengusaha UMKM dan sejumlah pihak terkait untuk saling berkolaborasi dalam ekosistem Entrepreneur Hub Finance.
Baca Juga: Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
"Entrepreneur Hub Finance adalah sebuah ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pengusaha UMKM dengan lembaga pembiayaan, coach, dan mentor dalam satu platform terstruktur. Di sini tidak sekadar berbagi informasi, tetapi juga berbagi peran dan sumber daya," kata Wamen, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (23/5).
Menurut Wamen Helvi, semua pihak harus sepakat jika UMKM adalah fondasi ekonomi bangsa. Karena posisinya yang penting dan strategis.
Hal ini terbukti dari kontribusi UMKM yang lebih dari 61 persen terhadap PDB nasional, menyerap 97 persen tenaga kerja, dan menyumbang 15,7 persen dari total nilai ekspor.
Namun, ia melanjutkan, dirinya juga tidak dapat menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi para pengusaha UMKM. Terutama dalam hal akses terhadap pembiayaan dan literasi keuangan.
"Sering kali kita mendengar keluhan sulit dapat pinjaman karena tidak punya agunan, tidak tahu cara bikin laporan keuangan, tidak paham cara pitching ke investor, dan lainnya. Ini bukan keluhan yang datang dari segelintir, melainkan dari jutaan pengusaha UMKM di seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurutnya hal ini bukan karena pengusaha UMKM kurang mampu. Melainkan karena sistem pendukungnya belum sepenuhnya berpihak dan terintegrasi.
"Banyak program bagus yang tersebar di berbagai kementerian, pemerintah daerah, kampus, swasta, hingga komunitas. Namun sayangnya berjalan sendiri-sendiri," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- ·Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- ·BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
- ·KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025
- ·Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos
- ·Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya
- ·Kisah Pria Indonesia yang Lolos Jadi Imam Masjid di Arab
- ·Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha
- ·Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- ·Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
- ·Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi
- ·Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
- ·Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
- ·Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
- ·Turis yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
- ·Resep Chicken Katsu yang Super Crunchy dan Gurih
- ·3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- ·Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...