DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan agar mengatur warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan bertujuan ke destinasi wisata, dikenakan pajak.
Ketua Komisi VII DPR RI yang Saleh Partaonan Daulay menyebut hal tersebut menjadi fokus Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata. Komisi VII DPR RI sendiri membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.
Saleh menambahkan nantinya sebagai contoh terdapat pajak individual yang dikenakan terhadap orang asing yang masuk Indonesia untuk wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat," ujar Saleh.
Dia juga menyampaikan, RUU tentang Kepariwisataan juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Dengan berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.
Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.
"Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu," tuturnya.
Di samping itu, dia pun menginginkan agar sektor pariwisata Indonesia menjadi diplomasi budaya dengan negara-negara di dunia. Sehingga ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal melalui pariwisatanya.
"Bahkan kalau perlu wisata itu bisa jadi diplomasi budaya di luar negeri, di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka untuk diplomasi," kata dia.
Namun, kata dia, usulan mengenai pariwisata sebagai diplomasi budaya itu tidak mudah karena belum dikehendaki oleh Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan diplomasi negara hanya bisa dilakukan oleh kementerian tersebut.
"Nah sekarang Kita sedang berpikir kalimat apa yang paling tepat untuk melakukan tugas yang tadi," ujarnya.
(wiw)(责任编辑:热点)
- Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
- Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!
- Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- 5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
- Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
- Dianjurkan Kemenkes, Kelompok Ini Perlu Lakukan Skrining Tiroid
- KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
- Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur
- Amien Rais Batal ke KPK
- Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur
- Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi
- 2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif
- Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- 5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
- Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!