Malaysia Naikkan Biaya Layanan Pelancong Asing yang Terbang ke ASEAN
Komisi Penerbangan Malaysia baru-baru ini mengumumkan akan menaikkan biaya layanan penumpang untuk penerbangan internasional dari bandara di Malaysiake negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN mulai 1 Juni 2024.
Terlepas dari tujuannya, pelancong internasional harus membayar RM73 atau sekitar Rp242 Ribu untuk penerbangan yang berangkat dari Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara pelancong internasional yang berangkat melalui Terminal 2 dan bandara lain harus membayar biaya layanan RM50 atau sekitar Rp166 ribu, menurut Free Malaysia Today.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, biaya layanan untuk penerbangan ke negara-negara ASEAN hanya dikenakan tarif RM35, terlepas apakah penumpang berangkat dari Terminal 1 atau 2 bandara,
Dalam laporan The Straits Times, untuk aturan yang masih berlaku sekarang, hanya mereka yang berangkat ke negara-negara non-ASEAN yang harus membayar RM73.
Komisi Penerbangan Malaysia juga memastikan bahwa revisi biaya tersebut tidak akan berlaku untuk tiket penerbangan yang diterbitkan sebelum 1 Juni 2024.
Diharapkan bahwa revisi biaya ini akan membantu sektor penerbangan Negeri Jiran tersebut untuk pulih pasca pandemi Covid-19.
Biaya layanan penumpang internasional di Malaysia dikenakan pada setiap pelancong di bandara untuk menutupi biaya keamanan dan pemeliharaan.
Indonesia sendiri salah satu negara yang warganya banyak mengunjungi Malaysia. Sepanjang 2023, setidaknya 3,1 juta orang Indonesia berkunjung ke Malaysia.
Selama 2023, Malaysia menerima kunjungan hampir 29 juta turis asing dan merupakan yang terbanyak di kawasan Asia Tenggara. Malaysia menargetkan kunjungan 35,6 juta turis asing.
(wiw)(责任编辑:探索)
- ·Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- ·Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- ·Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- ·Catat Baik
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- ·Simak Baik
- ·Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- ·Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi
- ·KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- ·Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- ·KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- ·MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- ·KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- ·Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- ·Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- ·Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO
- ·Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik