DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970
JAKARTA,?quickq DISWAY.ID -Anggota Komisi III DPR, Abdullah, angkat bicara soal dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia.
Ia mengaku prihatin dan menilai kejadian itu sebagai pelanggaran hukum serius yang tak boleh dibiarkan.
“Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum,” tegas Abdullah, Rabu, 16 April 2025.
BACA JUGA:Pemain Sirkus Taman Safari Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III DPR Desak Polri Lakukan Pemeriksaan
Tak hanya prihatin, Abdullah mendesak Mabes Polri untuk turun tangan memeriksa Taman Safari Indonesia
Menurutnya, manajemen Taman Safari harus dimintai keterangan secara terbuka demi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan,” bebernya.
BACA JUGA:9 Promo Tempat Wisata Imlek 2025, Dufan, Taman Safari, hingga Bali Exotic Marine Park Dolphin
Selain Taman Safari, ia juga mendorong polisi memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sirkus—termasuk para korban yang kini bersuara.
Abdullah menyayangkan kasus ini sempat ditangani namun dihentikan tanpa kejelasan. Karena itu, ia mendesak agar proses penyelidikan kali ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” lanjutnya.
BACA JUGA:9 Promo Tempat Wisata Imlek 2025, Dufan, Taman Safari, hingga Bali Exotic Marine Park Dolphin
Ia menegaskan, siapapun yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap para pemain sirkus harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain OCI melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran HAM ke Kementerian Hukum dan HAM.
- 1
- 2
- »
下一篇:Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
相关文章:
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- 7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- 9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
相关推荐:
- BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan Nabi
- Simak, Ini Risiko Kesehatan Kamu Berdasarkan Golongan Darah
- 11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
- Simak, Ini Risiko Kesehatan Kamu Berdasarkan Golongan Darah
- Gaya Rambut Travis Kelce, Pacar Taylor Swift Jadi Tren Pria Kekinian
- 7 Trik Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Disukai Orang
- Intip Oleh
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar