Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS
Sekitar 3.000 buruh dan pensiunan PT Pos Indonesia dari berbagai elemen serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (3/6/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan pekerja aktif maupun pensiunan, serta masyarakat umum.
Unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 WIB dari depan Kantor Kementerian BUMN, lalu dilanjutkan ke Istana Negara dan Gedung DPR RI. Massa aksi terdiri dari pensiunan dan mitra kerja PT Pos Indonesia, karyawan aktif, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta partisipan dari Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) yang mewakili 67 serikat buruh nasional.
Baca Juga: Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja dan pensiunan yang selama ini terpinggirkan.
"Negara dan BUMN tidak boleh mengkhianati jasa para pensiunan. Menghapus tunjangan mereka sama saja dengan menelantarkan orang-orang yang telah membangun fondasi layanan pos nasional selama puluhan tahun," tegas Iqbal.
Adapun empat tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini, yakni:
- Menolak penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.
- Menghapus sistem kemitraan bagi mitra pos dan mengangkat mereka menjadi pekerja tetap.
- Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
- Menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sistem outsourcing.
Iqbal mengkritik keras sistem kemitraan yang diterapkan PT Pos Indonesia. Menurutnya, sistem ini hanya menjadi topeng bagi eksploitasi pekerja.
"Istilah 'mitra' hanyalah kamuflase. Faktanya, mereka bekerja seperti karyawan tetap namun tidak mendapatkan hak-hak dasar pekerja. Ini adalah bentuk modern dari perbudakan kerja yang dilegalkan," katanya.
Baca Juga: Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
Di bidang kesehatan, Iqbal juga menolak kebijakan pemerintah terkait iuran BPJS dan penerapan KRIS.
"Pemerintah seharusnya memperbaiki layanan dan memperluas manfaat, bukan justru membebani rakyat dengan kenaikan iuran dan sistem KRIS yang belum jelas kualitas dan keadilannya," ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya praktik PHK dan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
"Outsourcing menciptakan pekerja kelas dua yang selalu hidup dalam ketidakpastian. Kami mendesak pemerintah mengakhirinya dan menjamin kepastian kerja serta perlindungan bagi seluruh pekerja," pungkas Iqbal.